Kebijakan Plagiarisme
Kebijakan Penanganan Plagiarisme
Guna menjaga integritas akademik dan etika publikasi ilmiah sesuai dengan standar Committee on Publication Ethics (COPE), seluruh naskah yang diajukan wajib melalui prosedur pemeriksaan plagiarisme:
- Perangkat Skreening Plagiarisme:
Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa tingkat kemiripan teksnya (similarity check) menggunakan perangkat lunak Turnitin sebelum ditugaskan kepada mitra bebestari (reviewers). - Batas Toleransi Similarity Index:
Tingkat kemiripan (similarity index) maksimal yang diperbolehkan adalah 15% dari keseluruhan isi naskah (dengan persentase dari satu sumber tunggal tidak melebihi 3%). Komponen daftar pustaka (references) dan kutipan langsung (quotes) yang disitasi dengan benar dikecualikan dari perhitungan. - Tindakan dan Sanksi Pelanggaran:
Jika naskah memiliki indeks kemiripan antara 16% – 25%, penulis diwajibkan melakukan parafrase dan perbaikan naskah. Naskah dengan indeks kemiripan di atas 25% atau yang terindikasi mengandung plagiarisme substantif akan langsung ditolak (*desk rejection*). - Penanganan Kasus Khusus:
Kasus autoplagiarisme (self-plagiarism), duplikasi publikasi, atau fabrikasi data akan ditangani secara tegas sesuai alur keputusan (flowcharts) yang ditetapkan oleh COPE.
Alur Penanganan Plagiarisme Standar COPE
Pengelola menerapkan prosedur baku penanganan indikasi plagiarisme berdasarkan diagram alur resmi Committee on Publication Ethics (COPE):
Naskah masuk diperiksa menggunakan Turnitin. Apabila indeks kemiripan ≤ 15%, naskah diteruskan ke tahap peer review. Jika > 15%, editor melakukan analisis substansi teks.
Editor mengirimkan surat klarifikasi beserta bukti hasil pengujian Turnitin kepada penulis utama untuk meminta penjelasan resmi dalam jangka waktu yang ditentukan.
Revisi: Jika kemiripan minor/teknis, penulis diwajibkan melakukan parafrase.
Penolakan (Desk Reject): Jika terbukti plagiarisme substantif, naskah ditolak dan penulis dapat dikenakan pemblokiran pengiriman artikel.
Jika plagiarisme terbukti setelah artikel terbit, pengelola akan menerbitkan pengumuman penarikan artikel resmi (Notice of Retraction) sesuai pedoman COPE.