Kebijakan Plagiarisme

Kebijakan Penanganan Plagiarisme

Guna menjaga integritas akademik dan etika publikasi ilmiah sesuai dengan standar Committee on Publication Ethics (COPE), seluruh naskah yang diajukan wajib melalui prosedur pemeriksaan plagiarisme:

  1. Perangkat Skreening Plagiarisme:
    Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa tingkat kemiripan teksnya (similarity check) menggunakan perangkat lunak Turnitin sebelum ditugaskan kepada mitra bebestari (reviewers).
  2. Batas Toleransi Similarity Index:
    Tingkat kemiripan (similarity index) maksimal yang diperbolehkan adalah 15% dari keseluruhan isi naskah (dengan persentase dari satu sumber tunggal tidak melebihi 3%). Komponen daftar pustaka (references) dan kutipan langsung (quotes) yang disitasi dengan benar dikecualikan dari perhitungan.
  3. Tindakan dan Sanksi Pelanggaran:
    Jika naskah memiliki indeks kemiripan antara 16% – 25%, penulis diwajibkan melakukan parafrase dan perbaikan naskah. Naskah dengan indeks kemiripan di atas 25% atau yang terindikasi mengandung plagiarisme substantif akan langsung ditolak (*desk rejection*).
  4. Penanganan Kasus Khusus:
    Kasus autoplagiarisme (self-plagiarism), duplikasi publikasi, atau fabrikasi data akan ditangani secara tegas sesuai alur keputusan (flowcharts) yang ditetapkan oleh COPE.
Alat Pemeriksa: Turnitin Premium Maksimal Similarity: 15%

Alur Penanganan Plagiarisme Standar COPE

Pengelola menerapkan prosedur baku penanganan indikasi plagiarisme berdasarkan diagram alur resmi Committee on Publication Ethics (COPE):

Tahap 1: Deteksi & Pengujian (Turnitin)

Naskah masuk diperiksa menggunakan Turnitin. Apabila indeks kemiripan ≤ 15%, naskah diteruskan ke tahap peer review. Jika > 15%, editor melakukan analisis substansi teks.

Tahap 2: Klarifikasi & Permintaan Konfirmasi

Editor mengirimkan surat klarifikasi beserta bukti hasil pengujian Turnitin kepada penulis utama untuk meminta penjelasan resmi dalam jangka waktu yang ditentukan.

Tahap 3: Keputusan Editorial

Revisi: Jika kemiripan minor/teknis, penulis diwajibkan melakukan parafrase.
Penolakan (Desk Reject): Jika terbukti plagiarisme substantif, naskah ditolak dan penulis dapat dikenakan pemblokiran pengiriman artikel.

Tahap 4: Tindakan Pasca-Publikasi (Retraction)

Jika plagiarisme terbukti setelah artikel terbit, pengelola akan menerbitkan pengumuman penarikan artikel resmi (Notice of Retraction) sesuai pedoman COPE.

Pedoman Lanjutan: COPE Flowcharts for Plagiarism Unduh Diagram Resmi COPE →